Tidak hanya di lingkungan sekitar dan keluarga pasien, di kalangan tempat kerja pasien juga turut dilacak. Termasuk para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Mojokerto sebagai kalangan yang sempat kontak dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko, pasien positif nomor 05.
Meski belum diketahui hasilnya, namun semua pejabat, baik eselon II maupun III diwajibkan mengikuti pemeriksaan lewat rapid test yang berlangsung di Labkesda, Jabon, Mojoanyar. Uji klinis tersebut untuk memetakan sejauh mana keberadaan virus, sehingga persebarannya dapat ditekan sedini mungkin.
Penelusuran Jawa Pos Radar Mojokerto, sedikitnya ada 56 pejabat yang sudah menjalani rapid test di hari pertama kemarin. Mereka terdiri dari para kepala badan (kaban), asisten, staf ahli, kepala dinas (kadis), kepala bagian (kabag) setdakab, hingga camat. ’’Yang jelas semua kepala OPD (organisasi perangkat daerah) sampai camat, ikut rapid test.
Mulai hari ini (kemarin, Red) dan mungkin bisa molor sampai Senin,’’ terang dr Langit Kresna Janitra, Humas Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Sabtu (25/4) kemarin.
Meski hasil rapid test bisa langsung diketahui, namun Langit belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap. Hingga kemarin pelacakan terhadap orang yang kontak dengan pasien Covid-19 terus dilakukan. Termasuk terhadap kalangan pegawai dinas kesehatan sebagai tempat dr Sujatmiko bertugas.
Tak kurang dari seratus pengawai negeri sipil (PNS), mulai dari golongan terendah hingga tertinggi, dan juga tenaga honorer wajib menjalani pemeriksaan klinis untuk mendeteksi keberadaan virus korona di dalam tubuhnya.
Senin (27/4) dan Selasa (28/4) besok, rapid test bakal digelar serentak di kantor Dinkes, Jalan R.A Basuni, Sooko, tersebut. ’’Kita akan rapid test semua pegawai di dinas kesehatan secara bergilir. Dan aktivitas kantor tetap berjalan seperti biasanya,’’ tegasnya. Selain pejabat dan pegawai, tim medis gugus tugas juga telah melakukan tracing dan rapid test terhadap sembilan orang yang pernah kontak erat dengan pasien nomor 03 dan 04 asal Kecamatan Jetis.
Sembilan orang tersebut adalah dua anak, dua keponakan, serta lima orang tetangga yang sempat kontak erat dengan pasien sejak pulang dari Jakarta, 18 Maret lalu. Mereka diwajibkan menjalani rapid test dan surveilans untuk mengetahui sejauh mana kondisi fisik mereka terhadap infeksi virus.
’’Hari ini (kemarin, Red) sembilan orang yang kontak dengan pasien asal Jetis sudah kami rapid test di rumahnya masing-masing,’’ tambah Langit. Sebelumnya, tim gugus tugas telah men-tracing 48 perawat dan dokter se-RSUD Prof dr Soekandar Mojosari. Setelah ditemukan satu tenaga medis rumah sakit pelat merah tersebut dinyatakan positif terpapar Covid-19, Rabu (22/4).
Pasien 02 itu disinyalir tertular Covid-19 usai mengikuti pelatihan calon pembimbing dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, 8 sampai 18 Maret lalu. Selain yang kontak erat dengan pasien Covid-19, tim gugus tugas juga men-tracing sejumlah orang yang masuk dalam data persebaran Covid-19 Kabupaten Mojokerto.
Yang kini telah mencapai 453 orang dalam pantuan (ODP), dan 65 pasien dalam pengawasan (PDP). Sebanyak 2 ribu rapid test telah disiapkan Pemkab Mojokerto untuk memetakan tingkat persebaran Covid-19 di Bumi Majapahit. ’’Kita sudah sediakan di Labkesda, Jabon. Semuanya ready bagi orang yang terdekteksi kontak erat dengan pasien Covid-19, termasuk ODP dan PDP,’’ pungkas Langit.
(mj/far/ris/JPR)
"semua" - Google Berita
April 26, 2020 at 11:00AM
https://ift.tt/3cNgu8n
Kadinkes Positif, Semua Pejabat Pemkab Diwajibkan Jalani Rapid Test - Jawa Pos
"semua" - Google Berita
https://ift.tt/34ta3Di
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kadinkes Positif, Semua Pejabat Pemkab Diwajibkan Jalani Rapid Test - Jawa Pos"
Post a Comment