Search

Penggantian Biaya Diberikan ke Semua RS yang Layani Pasien Covid-19 - Investor Daily

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah memberikan kemudahan bagi rumah sakit (RS) yang memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19. Melalui Kementerian Kesehatan (Kemkes), pemerintah akan membayar uang muka sebesar 50% dari total tagihan layanan kepada pasien Covid-19, tanpa verifikasi klaim.

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan (BPJSK), Budi Muhammad Arief mengatakan, penggantian biaya pelayanan Covid-19 ini diberikan kepada semua RS yang memberikan layanan Covid-19. Baik itu 32 RS rujukan pemerintah pusat, RS yang ditunjuk pemda, RS darurat, maupun semua RS yang memberikan layanan Covid-19.

“RS yang tidak ditunjuk oleh pihak mana pun, tetapi memberikan layanan pada pasien Covid-19 harus berkirim surat ke dinas kesehatan setempat bahwa RS tersebut memberikan layanan Covid-19,” kata Budi pada diskusi daring bertajuk “Bagaimana RS Mempersiapkan Klaim Biaya Pasien Covid-19”, Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Budi menambahkan, sambil menunggu surat edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan tentang teknis pengajuan klaim, Budi mengatakan, RS sudah harus mempersiapkan diri sejak sekarang. Ini penting, sehingga begitu semua sudah siap, tidak perlu menunggu waktu lama untuk segera mengajukan klaim.

Budi menjelaskan, BPJSK tidak berkaitan dengan proses pembayaran. Pihaknya hanya melakukan verifikasi klaim paling lambat hari dan hasilnya diserahkan kepada Kemkes. Yang akan diverifikasi oleh BPJS adalah administrasi dan pelayanan, kemudian menghitung verifikasi biaya dan membuat berita acara hasil verifikasi tersebut dan memberikannya kepada Kemkes.

Budi juga mengingatkan RS agar berhati-hati terhadap potensi temuan auditor untuk kondisi tertentu. Misalnya, RS yang merujuk pasien Covid-19 ke RS rujukan dan RS lain yang memberikan layanan kepada pasien Covid-19. Kemudian, RS menerima klaim dari perawatan pasien Covid-19 dari tempat perawatan lainnya.

Keputusan ini diharapkan bisa membawa angin segar kepada RS yang mendapat beban ganda, yakni mengeluarkan biaya lebih untuk APD padahal kunjungan pasien menurun hingga 60%. Apalagi, Kemkes baru saja mengimbau seluruh RS, dokter, dan tenaga kesehatan untuk tidak melakukan praktik rutin kecuali emergensi atau gawat darurat. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang lebih meluas.

Imbauan ini disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemkes dr Bambang Wibowo melalui surat edaran nomor YR.03.03/III/III8/2020 yang ditujukan langsung kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, dan pimpinan rumah sakit seluruh Indonesia.

“Rumah sakit menunda pelayanan elektif, dengan tetap memberikan pelayanan yang bersifat gawat darurat dan membutuhkan perawatan segera untuk penyakit-penyakit selain Covid-19,” kata Bambang dalam surat imbauan tersebut.

RS juga diminta untuk mengembangkan pelayanan jarak jauh atau telemedis maupun aplikasi daring lainnya dalam memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarga pasien yang memerlukan. 

Let's block ads! (Why?)



"semua" - Google Berita
April 16, 2020 at 10:09PM
https://ift.tt/3cj9xf4

Penggantian Biaya Diberikan ke Semua RS yang Layani Pasien Covid-19 - Investor Daily
"semua" - Google Berita
https://ift.tt/34ta3Di
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penggantian Biaya Diberikan ke Semua RS yang Layani Pasien Covid-19 - Investor Daily"

Post a Comment

Powered by Blogger.