Search

Semua Orang Masuk Bali akan Dikarantina Pemerintah, Ini Skemanya - Jawa Pos

DENPASAR, BALI EXPRESS – Kebijakan terkait penanganan Covid-19 di Bali diperbarui lagi. Senin (13/4) kemarin, Gubernur Bali melakukan rapat koordinasi dengan bupati, walikota, serta sekda kabupaten/kota se-Bali. Menyepakati soal penanganan Covid-19, khususnya terkait dengan kebijakan karantina, dibagi antara Pemprov Bali dengan pemkab/pemkot se-Bali. Jadi, semua orang yang masuk Bali akan dikarantina oleh pemerintah.

Seperti kata Gubernur Bali Wayan Koster, pembaruan kebijakan mengenai karantina ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan dan memperkuat pencegahan dan penanganan Covid-19. Adapun pembagian tanggung jawab itu meliputi, pasien yang positif Covid-19 akan menjadi tanggung jawab Pemprov Bali.

Sedangkan penanganan bagi yang hasil rapid test-nya negatif, baik itu yang datang dari luar negeri atau yang datang dari luar Bali, itu menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. “Jadi klir dan tegas tanggung jawabnya masing-masing. Yang positif jadi tanggung jawab provinsi. Karantina yang negatif jadi tanggung jawab kabupaten/kota,” jelas Koster usai memimpin rapat koordinasi tersebut.

Dengan pembaruan kebijakan ini, karantina mandiri yang tadinya dilakukan di masing-masing rumah oleh mereka yang hasil rapid test-nya negatif, akan dipusatkan pemerintah kabupaten/kota. Sementara untuk lokasinya, sepenuhnya bergantung pada kebijakan dari masing-masing kabupaten/kota.

“Karantina di kabupaten/kota itu bisa dilaksanakan dengan kebijakan kepala daerah masing-masing. Bisa dengan mengkarantina di satu hotel. Dipersilahkan. Bisa juga dengan menggunakan fasilitas milik provinsi yang ada di kabupaten/kota itu. Seperti balai diklat atau lembaga lain yang sekarang tidak aktif perkantorannya,” jelasnya lagi.

Selain itu, masih soal lokasi, Koster juga memberikan contoh lainnya, seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau sekolah yang saat ini sedang tidak ada kegiatan belajar mengajar secara konvensional. Fasilitas bangunan milik pemerintah kabupaten/kota. Fasilitas bangunan milik pemerintah desa atau desa adat. “Itu bisa dimanfaatkan. Prinsipnya diserahkan sepenuhnya, mengenai pilihan tempatnya itu, kepada bupati atau wali kota se-Bali. Yang pasti tanggung jawabnya ada di kabupaten/kota,” tukasnya.

Selain tanggung jawab mengenai karantina tersebut, rapat koordinasi itu juga menyepakati soal peningkatan koordinasi dan komunikasi antara Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota dalam hal penanganan dan pencegahan Covid-19. Bahkan, bagi pemerintah kabupaten yang dari sisi anggarannya masih kekurangan untuk melakukan pencegahan dan penanganan akan didukung Pemprov Bali.

“Bagi kabupaten yang kemampuannya kurang akan di-support penuh Pemprov dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 ini,” pungkas Koster.

Let's block ads! (Why?)



"semua" - Google Berita
April 14, 2020 at 10:05AM
https://ift.tt/3b9CLNd

Semua Orang Masuk Bali akan Dikarantina Pemerintah, Ini Skemanya - Jawa Pos
"semua" - Google Berita
https://ift.tt/34ta3Di
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Semua Orang Masuk Bali akan Dikarantina Pemerintah, Ini Skemanya - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.