Mahkamah Agung India, Jumat (10/1) meminta pemerintah agar meninjau semua restriksi, termasuk pembekuan layanan internet, di wilayah Kashmir yang dikuasai India dalam waktu sepekan, dengan menyatakan langkah semacam itu merupakan penyalahgunaan kekuasaan.
Pengacara Vrinda Grover mengatakan Mahkamah Agung juga meminta pemerintah agar mengumumkan semua perintah mengenai penetapan Kashmir sebagai daerah tertutup pada Agustus lalu, setelah pemerintah nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi mencabut status semiotonom kawasan yang mayoritas penduduknya Muslim itu.
Mahkamah menyatakan penutupan internet berdampak pada kebebasan pers, yang merupakan bagian kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat.
Ghulam Nabi Azad, ketua partai Kongres yang beroposisi, dan Anuradha Bhasin, redaktur The Kashmir Times, adalah pemohon utama dalam kasus ini.
Partai Kongres menyatakan mahkamah mengirimkan “pukulan besar pertama tahun 2020 terkait aktivitas ilegal pemerintah Modi dengan menyatakan pentingnya internet sebagai suatu hak dasar.”
Rakyat Kashmir menunggu-nunggu putusan ini, kata Azad.
Ehsan Ali, seorang mahasiswa Kashmir, mengatakan, pengadilan seharusnya menyatakan menganulir restriksi pemerintah. “Bahkan niat memulihkan hak-hak dasar bisa melegakan masyarakat,” kata Ali.
Keputusan membatalkan status khusus Kashmir disertai dengan penutupan yang meluas. New Delhi mengirim puluhan ribu tentara tambahan ke wilayah tersebut, memberlakukan larangan keluar rumah yang meluas, menahan ribuan orang dan praktis memutuskan semua jalur komunikasi. [uh/lt]
"semua" - Google Berita
January 10, 2020 at 08:24PM
https://ift.tt/2t4jSut
MA India Perintahkan Evaluasi terhadap Semua Pembatasan di Kashmir - VOA Indonesia
"semua" - Google Berita
https://ift.tt/34ta3Di
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "MA India Perintahkan Evaluasi terhadap Semua Pembatasan di Kashmir - VOA Indonesia"
Post a Comment