JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, Komisi III kali ini, akan lebih selektif dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung.
Desmond mengatakan, hal ini dilakukan agar hakim agung yang terpilih tidak mengecewakan masyarakat.
"Misal hari ini lolos dari KY dan komisi 3 (calon hakim agung), tapi ternyata sesudah jadi hakim agung, putusannya tidak memuaskan masyarakat, tidak memuaskan pencari keadilan," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Baca juga: Ketua KY Dikritik Komisi III karena Dianggap Promosikan Calon Hakim Agung
Desmond menyinggung satu nama calon hakim agung yaitu Soesilo. Sebab, kata dia, dalam rapat kerja Komisi III dengan Komisi Yudisial, nama Soesilo sering mendapat pujian dari Ketua KY Jaja Ahmad Jayus.
"Karena itu kami berhati-hati untuk proper siapapun hari ini. Apalagi khususnya Pak Soesilo, ketua KY Pak Jaja kelihatan kaya back up habis, sampai ngomong ini luar biasa dan terbaik," ujarnya.
Lebih lanjut, Desmond menegaskan, Komisi III tidak ragu untuk menolak semua calon hakim agung yang diajukan KY, jika tidak memenuhi standar.
"Semua produk KY yang masuk ke sini kami tolak semua kalau memang tidak layak. Kami mencari hakim yang benar-benar terbaik dan kita tidak mau komisi 3 kecolongan dengan hal-hal seperti ini," pungkasnya.
Adapun Komisi menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung pada 21-22 Januari 2020.
Uji kelayakan dan kepatutan mulai dilaksanakan pada dua calon hakim ad hoc Tipikor, dua calon hakim ad hoc hubungan industrial dan calon hakim agung kamar pidana.
Mereka adalah calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ansori dan Agus Yunianto, calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial Willy Farianto dan Sugiyanto, dan calon hakim agung kamar pidana Soesilo.
Sebelumnya dalam proses pemilihan calon hakim agung, DPR pernah menolak semua nama calon hakim agung yang diajukan oleh KY.
Ketika itu, Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir menyampaikan keputusan itu dalam rapat paripurna untuk dimintai persetujuan.
Baca juga: Komisi III Gelar Fit And Proper Test Calon Hakim Agung 21-22 Januari
"Berdasarkan pendapat dan pandangan dari 10 fraksi yang hadir dalam rapat pleno Komisi III itu memutuskan tidak memberikan prsetujuan kepada 4 calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial," ujar Kahar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Setelah itu, keputusan tersebut disetujui dalam rapat paripurna. Adapun, para calon hakim agung yang diajukan KY adalah Cholidul Azhar dari kamar agama, Sartono dari kamar tata usaha negara, Matheus Samiaji, dan Ridwan Mansyur dari kamar perdata.
Keputusan ini diambil setelah Komisi III melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim agung.
"semua" - Google Berita
January 21, 2020 at 10:15PM
https://ift.tt/36dgBX5
Wakil Komisi III: Kami Tolak Semua Calon Hakim Agung jika Tak Layak - Kompas.com - Nasional Kompas.com
"semua" - Google Berita
https://ift.tt/34ta3Di
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wakil Komisi III: Kami Tolak Semua Calon Hakim Agung jika Tak Layak - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Post a Comment