Search

Baleg DPR: Pembahasan Omnibus Law Tenga Kerja Akan Libatkan Semua Stakeholder - detikNews

Jakarta -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dilakukan secara tertutup. Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) menegaskan pembahasan di DPR nantinya akan melibatkan semua pihak.

"Yang dimaksud tertutup maksudnya pembahasan draft di pemerintah? Kalau pembahasan di DPR nanti akan kami libatkan semua stakeholder, termasuk terkait kepentingan tenaga kerja," ujar Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek), saat dihubungi, Minggu (26/1/2020).

Awiek menjelaskan, hal ini sama dengan proses pembahasan RUU pada umumnya. Ada pembahasan yang dilakukan secara terbuka maupun tertutup.

"Sebagaimana proses pembahasan RUU, ada yang terbuka seperti raker, maupun RDPU. Sementara yang tertutup seperti rapat panja, timus dan timsin agar lebih fokus. Keputusan politiknya ada di raker, kalau panja sifatnya pendalaman teknis atas kesepakatan yang dibuat," tuturnya.

Said Iqbal juga mengatakan, omnibus law cipta lapangan kerja akan hapus jaminan pensiun dan kesehatan buruh. Menanggapi hal itu, Awiek menyebut belum dapat mendalami karena belum melihat draf resmi.

"Kami belum melihat draft resminya, jadi belum bisa mendalami apakah benar seperti itu," kata Awiek.

Lewat Omnibus Law, Baleg DPR Harap Masalah Pengangguran Bisa Tuntas!:

Let's block ads! (Why?)



"semua" - Google Berita
January 27, 2020 at 09:44AM
https://ift.tt/2O2x8Hr

Baleg DPR: Pembahasan Omnibus Law Tenga Kerja Akan Libatkan Semua Stakeholder - detikNews
"semua" - Google Berita
https://ift.tt/34ta3Di
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Baleg DPR: Pembahasan Omnibus Law Tenga Kerja Akan Libatkan Semua Stakeholder - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.