Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mempersilakan MPR mengkaji usulan penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode. Moeldoko tak mau berkomentar banyak sebab hal itu masih sekedar wacana.
"Itu kan baru wacana ya. Wacana boleh saja. Negara demokrasi semua pandangan, pendapat terwadahi ya. Itu baru suara-suara dari masyarakat. Kita belum punya sikap," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11).
Menurut dia, usulan itu nantinya bisa dikaji baik lewat diskusi atau wacana akademik. Sehingga, bisa dinilai usulan tersebut tepat atau tidak diterapkan di Indonesia.
"Mungkin nanti lebih ke bagaimana wacana akademik, setelah itu melalui round table discussion diperluas, akan mengerucut apakah pandangan itu pas atau tidak dan seterusnya," kata dia.
1 dari 2 halaman
MPR Masih Kaji
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menilai, terlalu cepat untuk membicarakan soal penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Sebab, saat ini MPR masih terus melakukan audiensi amandemen UUD 1945 kepada masyarakat.
"Di dalam jadwal MPR sendiri di tahun 2020 bahkan 2021 menampung berbagai aspirasi masyarakat yang terkait khususnya dengan rekomendasi dari MPR periode lalu. Mari Kita lihat nanti di ruang publik seperti apa, apakah katakanlah ini mendapatkan dukungan dari mayoritas rakyat atau tidak," ungkap Arsul di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Kendati demikian, Arsul menilai, usulan penambahan masa jabatan presiden itu baru sebatas wacana. Maka dari itu ada baiknya disikapi dengan santai.
"Tetapi sekali lagi ini baru wacana pasti ada yang kontra di samping juga ada yang pro maka kita sikapi biasa saja tidak usah kemudian ini menimbulkan segregasi baru di masyarakat kita," ujarnya.
2 dari 2 halaman
Diusulkan Partai NasDem
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani tidak mau menjawab urgensi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menambah masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga kali dalam amandemen terbatas UUD 1945. Dia meminta semua pihak untuk menanyakan langsung pada partai yang mengusulkan itu, yakni Partai NasDem.
"Tentu ini harus ditanyakan kepada yang melayangkan ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini Kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).
Reporter: Lizsa Egeham [gil]
Baca juga:
Ketua MPR: Usul Jabatan Presiden Tiga Periode Belum Sampai Meja Pimpinan
PPP: NasDem yang Usul Masa Jabatan Presiden Ditambah Jadi 3 Periode
Politikus Demokrat Kritik Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Ini Sederet Pesan Surya Paloh Soal Amandemen UUD 1945
MPR Tegaskan Tidak Ada Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden
PSI Usul Masa Jabatan Presiden Jadi 7 Tahun tapi Cukup Satu Periode
Wakil Ketua MPR Bantah Wacana Amandemen Ubah Masa Jabatan Presiden
"semua" - Google Berita
November 22, 2019 at 11:37PM
https://ift.tt/35pWEfN
Istana soal Presiden Jabat 3 Periode: Negara Demokrasi Semua Pandangan Terwadahi | merdeka.com - merdeka.com
"semua" - Google Berita
https://ift.tt/34ta3Di
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Istana soal Presiden Jabat 3 Periode: Negara Demokrasi Semua Pandangan Terwadahi | merdeka.com - merdeka.com"
Post a Comment