Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan topik percepatan kemudahan berusaha di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
"Bapak Presiden memutuskan kewenangan perizinan sepenuhnya dikembalikan kepada BKPM," tegas Pramono.
"Sesuai arahan presiden, bahwa sekali lagi kewenangan perizinan menjadi tanggung jawab sepenuhnya BKPM, tentunya paling utama kepala BKPM [Bahlil Lahaladia]," katanya.
Pramono tak memungkiri, sampai saat ini masih ada sejumlah perizinan yang dianggap menghambat kemudahan berusaha, termasuk perizinan yang tersebar di berbagai wilayah kementerian.
"Tadi presiden juga menginstruksikan kepada seluruh menteri sampai akhir Desember sekurang-kurangnya mencabut 40 permen yang dianggap menghambat kemudahan investasi," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPM Bahlil Lahaladia pun mengakui bahwa seluruh perizinan nantinya akan sepenuhnya berada di tangan BKPM, maksimal sebelum akhir tahun sesuai arahan Presiden Jokowi.
"Nanti kita bantu urus perizinannya di kementerian mana yang sulit nanti kita akan mendampingi. Atas arahan Presiden sampai paling lambat bulan Desember seluruh perizinan yang terkait usaha yang ada di kementerian lembaga semua akan difokuskan ke BKPM," katanya.
Dengan instruksi Jokowi ini, diharapkan investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia tak perlu lagi repot bolak-balik kementerian untuk mengurus suatu perizinan agar bisa berusaha di berbagai wilayah Indonesia.
"Ini tanggung jawab besar bagi kami dan risiko. Artinya alat ukurnya jelas kalau itu masih 73, nggak naik ke 50, risikonya ada di kami sendiri begitupun realisasi investasi," tegasnya.
Presiden Jokowi telah menargetkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia berada di angka ke-50 pada 2021 mendatang. Saat ini, berdasarkan laporan Bank Dunia, peringkat kemudahan usaha berada di peringkat ke-73.
Upaya memusatkan segala perizinan di kementerian/lembaga pada pemerintah pusat di BKPM sudah dimulai setidaknya awal periode pertama Presiden Jokowi 2015 lalu. Namun, kenyataannya masih ada izin-izin tertentu yang belum sepenuhnya didelegasikan di BKPM oleh kementerian dan lembaga.
(hoi/hoi)"semua" - Google Berita
November 21, 2019 at 03:43PM
https://ift.tt/35lK5C7
Titah Jokowi: Investor Cukup Urus Semua Izin Usaha di BKPM - CNBC Indonesia
"semua" - Google Berita
https://ift.tt/34ta3Di
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Titah Jokowi: Investor Cukup Urus Semua Izin Usaha di BKPM - CNBC Indonesia"
Post a Comment