Search

Jadi Viral, Shabu Hachi: Semua Tart Kini Boleh Dimakan di Outlet - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah pengumuman bahwa restoran ala Jepang Shabu Hachi melarang perayaan ulang tahun dengan mengonsumsi kue tart yang tidak memiliki logo halal di outletnya menjadi viral, founder & CEO Hachi Group, Githa Nafeeza  pun buka suara. Ia memastikan, semua kue tart, baik berlogo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun tidak, sekarang sudah boleh dikonsumsi di outlet Shabu Hachi.

Pernyataan Githa ini merespons informasi yang beredar ihwal kue tart tanpa logo halal MUI tidak boleh dikonsumsi di outlet. "Dua-duanya boleh. Baik yang berlogo halal, maupun yang tidak berlogo halal," kata Githa saat dihubungi, Senin, 25 November 2019.

Dia mengakui, restorannya sempat memberlakukan kebijakan hanya kue tart  yang berlogo halal yang boleh dikonsumsi memakai peralatan makan Shabu Hachi. Adapun yang kue yang tidak berlogo halal diberikan piring dan garpu yang satu kali pakai (disposable), sehingga tidak terjadi kontaminasi.

"Namun karena kami tidak ingin dianggap membeda-bedakan, kemudian kami ubah. Kami tetapkan untuk menggunakan piring dan garpu disposable untuk semua jenis kue tart," ujar Githa.

Dia mengatakan Shabu Hachi memang sudah menjadi destinasi untuk perayaan ulang tahun. Untuk mengkonsumsi kue tart di outlet, Shabu Hachi menyediakan piring dan garpu untuk kue tart tersebut. "Untuk sertifikasi Halal MUI itu sudah kami miliki di tahun 2018," kata Githa.

Saat Tempo mengunjungi outlet Shabu Hachi, terlihat masih banyak konsumen yang datang bersama keluarga. Sekitar 70 persen kursi yang tersedia, dipenuhi pelanggan siang itu. 

Shabu Hachi adalah restoran yang menyajikan layanan pilihan boleh makan sepuasnya atau all you can eat. Restoran itu menyajikan sekitar 40 pilihan bahan baku untuk dimasak sendiri, seperti daging impor, daging kambing impor, unggas, makanan laut, varian sayuran dan jamur sehat yang tak ada habisnya.

Selain itu, juga terdapat menu terkenal seperti kue Dorayaki, Takoyaki, Yakitori/Robatayaki, Garden Salad, Kimchee Korea, singkong manis dari Thailand dan juga puding cokelat sebagai hidangan penutup. Adapun untuk bisa menikmati hidangan Shabu Hachi yang semuanya berlabel halal ini, pengunjung perlu mengeluarkan kocek sekitar Rp 138 ribu hingga Rp 328 ribu, belum termasuk pajak 10 persen.   

 

Let's block ads! (Why?)



"semua" - Google Berita
November 25, 2019 at 07:36AM
https://ift.tt/2sgl25v

Jadi Viral, Shabu Hachi: Semua Tart Kini Boleh Dimakan di Outlet - Tempo
"semua" - Google Berita
https://ift.tt/34ta3Di
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jadi Viral, Shabu Hachi: Semua Tart Kini Boleh Dimakan di Outlet - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.