Search

Internet yang bebas dan terbuka untuk semua orang, masihkah layak diperjuangkan? - BBC Indonesia

Menghubungkan manusia seisi dunia dengan jejaring internet menjadi misi kemanusiaan sejumlah misionaris teknologi - namun memastikan adanya internet yang bebas dan terbuka untuk semua orang bukan perkara mudah.

Pada 2013, CEO Facebook Mark Zuckerberg merilis 10 lembar catatan berisi pandangan visionernya yang berjudul "Apakah Konektivitas Merupakan Hak Asasi Manusia?".

Di dalamnya ada "usulan kasar bagaimana kita bisa menghubungkan lima juta orang generasi selanjutnya", dengan bantuan konsorsium perusahaan teknologi bernama Internet.org.

Rencana Zuckerberg ini tak hanya memasukkan perluasan akses jejaring telekomunikasi yang sudah ada, namun juga membahas pengembangan teknologi baru seperti drone tenaga surya yang terbang dan melayang di atas daerah-daerah terpencil, mengirimkan koneksi data untuk orang-orang di bawahnya.

Setidaknya separuh populasi manusia di dunia hidup tanpa koneksi internet, yang mengakibatkan akses mereka terhadap banyak hal - seperti pendidikan, jasa keuangan, keterlibatan politik, dan kebebasan berekspresi - terbatas.

Satu dari orang-orang tersebut adalah Salim Azim Assani, pendiri WenakLabs, sebuah pusat digital di N'Djamena, ibu kota Chad.

Pada 2008, pemerintah Chad menutup akses ke media sosial seperti Facebook dan Twitter, dengan alasan kedua platform ini mengakomodasi ekstremisme agama. Pemblokiran tersebut berlangsung selama 16 bulan.

"Kami kehilangan uang dan sejumlah klien karena pemblokiran internet," ujar Assani.

"Beberapa pelanggan kami memutuskan kontrak karena ini bukan waktu yang tepat untuk menggunakan media sosial. Saat kami bekerja dengan seniman atau musisi pun, mereka tidak bisa mendapatkan view tinggi karena banyak orang tidak tahu cara menggunakan VPN, atau karena VPN terlalu rumit untuk mereka."

Lima puluh tahun setelah komputer pertama tersambung dengan internet, dan World Wide Web dibangun dengan premis "jejaring dari banyak jejaring", dunia online yang oleh para penciptanya diharapkan bebas dan bisa digunakan siapa saja mulai memudar.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemutusan sebagian bahkan pemblokiran total internet terjadi di India, Sudan, Eritrea, Ethiopia, Suriah, Republik Demokratik Kongo, Irak, termasuk Indonesia.

Joshua Franco adalah wakil direktur Amnesty Tech. Walaupun organisasinya tak secara khusus memonitor pemadaman internet di seluruh dunia, dia mengatakan praktik serupa ini semakin sering dilakukan.

"Di wilayah barat dan tengah Afrika, kami menemukan 12 kasus pemutusan jaringan internet dan seluler secara disengaja pada 2017, naik dari 11 kali pada 2016. Pada 2018, kami menghitung ada 20 kali pemutusan di wilayah tersebut," kata dia. "Kami khawatir jumlah ini akan terus naik."

Alasan yang lazim dipakai untuk membenarkan pemutusan jaringan ini adalah untuk meredam kerusuhan: seperti halnya saat Sri Lanka memutus akses ke media sosial pada saat terjadi serangan teror di waktu Paskah 2019, pemerintah mengatakan pemutusan ini penting dilakukan untuk meredam penyebaran misinformasi dan meredakan kepanikan.

"Kami hanya melihat imbas dari pemutusan internet, karena motifnya tidak selalu jelas," tukas Franco.

Ia menambahkan, "Pemutusan yang secara kebetulan terjadi ketika ada momen publik penting, seperti saat pemilihan umum atau ketika ada protes, membuat kami curiga bahwa ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk membungkam kebebasan berpendapat."

Memutus internet adalah tindakan brutal, namun metode lain untuk membatasi akses terhadap internet juga tak kalah dramatis.

Pemerintah Rusia, umpamanya, sedang membangun jejaring online paralel khusus untuk wilayah negaranya sendiri.

Kelak jika proses ini rampung, pemerintah Rusia akan memiliki kontrol mutlak atas apa yang bisa dilihat dan diunggah oleh pengguna internet di Rusia.

Para pengguna internet di China juga hanya bisa terkoneksi ke dalam ruang online yang pengaturannya merupakan salah satu yang terketat di dunia.

Ada larangan mengakses layanan dan laman dari luar negeri, penyaringan konten yang dianggap menyerang pemerintah, dan ketentuan hukum ketat bagi perusahaan berbasis online. Segala aturan ini kemudian dikenal dengan nama "The Great Firewall of China".

Tren ini bahkan mulai menjangkiti negara-negara yang lebih liberal. Sebuah perundangan yang dikenal dengan nama Article 13 tahun ini disahkan oleh Uni Eropa.

Aturan ini mengharuskan operator jaringan memasang filter yang secara otomatis akan menghapus konten-konten yang dianggap ilegal oleh pemerintah.

Di Inggris, pemerintah sudah berkali-kali mengisyaratkan bahwa negara seharusnya diperbolehkan membongkar enkripsi semua jenis platform, dari aplikasi pesan probadi sampai pembayaran online.

Dan di AS, parlemen telah berulang kali mencoba membuat aturan yang memihak salah satu layanan online, ketimbang yang lainnya.

Dua tahun setelah meluncurkan Internet.org, Zuckerberg hadir di hadapan Majelis Umum PBB, lagi-lagi mengutarakan bahwa "internet adalah milik semua orang".

Pendapat ini banyak yang mengamini. Laporan Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 2011 dan 2016 mengkritik pembatasan internet yang bertentangan dengan perjanjian internasional tentang kebebasan berekspresi dan hak mendapatkan informasi.

Pada kedua waktu tersebut, banyak yang menulis laporan ini merupakan deklarasi bahwa akses internet adalah bagian dari hak asasi manusia.

"Internet memang merupakan hak asasi," Assani menyetujui. Assani yang juga mendirikan lembaga non-profit yang mengampanyekan layanan digital di Chad melanjutkan, "Anak muda memiliki hak atas akses kepada media sosial, menggunakan internet, dan mereka harus bisa menggunakan internet untuk berwirausaha. Semua orang berhak menggunakan internet."

Vint Cerf tidak setuju. Ini adalah opini dari sosok yang layak diperhitungkan: Cerf adalah salah satu developer yang mengembangkan protokal TCP/IP, seseorang yang dikenal sebagai salah satu "bapak internet".

Setelah laporan PBB pada 2011, dalam kolom editorial di New York Times, Cerf mendebat gagasan bahwa akses internet adalah hak asasi manusia.

Cerf berpendapat, sebagai teknologi, internet adalah alat untuk menyalurkan hak asasi, dan mencampuradukkan keduanya membuat kita menghargai hal yang salah.

"Pada suatu waktu, ketika Anda tidak punya kuda, maka Anda akan susah mencari nafkah," tulis Cerf. "Dalam hal ini, hak yang terpenting adalah hak untuk mencari nafkah, bukan hak untuk memiliki seekor kuda." Internet adalah sarana untuk mencapai tujuan, bukan tujuan itu sendiri.

Di balik segala sorotan, ini adalah pendapat yang juga disepakati Dewan Hak Asasi Manusia. Laporan yang dirilis pada 2011 dan 2016 menyoroti pentingnya peran internet untuk menyalurkan kebebasan berekspresi, beropini dan mendapatkan informasi.

Namun kesimpulan yang diambil justru mendeklarasikan internet bebas dan terbuka sebagai hak asasi manusia.

Tentu saja, internet yang bisa mewadahi kepentingan semua orang harus memiliki batasan.

"Adalah tidak melanggar hukum untuk membatasi HAM dalam situasi genting," tukas Franco. Istilahnya, hak untuk kebebasan berekspresi di dunia maya bukan berarti seseorang boleh berteriak "ada kebakaran" di tengah-tengah ruangan yang padat.

Selama puluhan tahun, para pembuat undang-undang seperti kejar-mengejar dengan jejaring. Misalnya dalam hal pembuatan aturan untuk membatasi penyebaran lagu bajakan, jual beli narkoba, pornografi anak, propaganda teroris, ujaran kebencian, dan banyak lagi.

Masalah yang timbul dengan miliaran pengguna internet adalah, setiap orang memiliki definisi sendiri soal konten yang boleh atau tidak boleh diedarkan.

Diskusi ini tidak hanya berlaku untuk negara-negara berbeda, namun juga penyedia layanan yang beroperasi secara online.

"Standar komunitas Facebook atau aturan sebuah perusahaan tidak bisa menggantikan Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Manusia," kata Franco.

Menuntut hak atas internet, artinya mengambil sikap proaktif. World Wide Web Foundation adalah organisasi nonprofit yang bertujuan untuk mengampanyekan kebebasan online.

Dalam Forum Tata Kelola Internet di Berlin yang berlangsung November ini, organisasi ini akan meluncurkan Kontrak Jejaring.

"Hal yang paling menantang bagi para pembuat kebijakan adalah menyepakati apa kegunaan internet," ujar Emily Sharpe, direktur kebijakan Web Foundation.

"Kontrak Jejaring memastikan bahwa web memberdayakan dan dapat diakses oleh semua orang."

Dokumen ini menegaskan prinsip-prinsip jejaring yang bebas, terbuka, dan inklusif, serta membuat manifesto untuk semua orang yang bertujuan mewujudkan visi tersebut.

Pemerintah yang menandatangani kontrak itu akan berjanji menyediakan koneksi online bagi semua orang dengan setara, menjaga supaya sambungan internet tidak terputus, dan menghargai privasi penduduknya.

Perusahaan swasta pun boleh menjanjikan hal yang sama, termasuk menyetujui untuk mengembangkan teknologi yang "mendukung hal-hal terbaik dari kemanusiaan, dan menentang hal-hal terburuk darinya".

Setiap warga negara juga dapat mendaftar dan setuju untuk menciptakan, berkolaborasi, membangun komunitas dan mempertahankan ruang online yang sehat.

Enam tahun setelah Zuckerberg meluncurkan Internet.org, visinya untuk menghubungkan dunia secara online mulai runtuh

"Sejak pertama kali diciptakan, kita telah melihat jejaring online mendukung hak asasi manusia," kata Sharpe.

Namun, dia juga melihat bahwa seperti halnya kebanyakan teknologi, antusiasme dalam membangun inovasi kerap kali menafikkan potensi kerusakan yang mungkin ditimbulkannya.

Dia berharap kontrak ini bisa menjadi acuan para pembuat kebijakan untuk menciptakan aturan yang seimbang dalam mencegah kejahatan online, namun tetap memenuhi hak asasi manusia di ranah online.

"Konsep seperti ujaran kebencian kerap dengan mudah dijadikan alasan," ujar Franco.

"Bukan berarti saya mengecilkan persoalan ujaran kebencian - kita melihat sendiri bagaimana kekerasan terhadap perempuan telah memarjinalkan mereka dari ruang publik dan membatasi kebebasan berekspresi - tapi konsep ini kemudian banyak dipakai pemerintah untuk menangkapi orang-orang yang mengkritik mereka."

Enam tahun setelah Zuckerberg meluncurkan Internet.org, visinya untuk menghubungkan dunia secara online mulai runtuh.

Perusahaan-perusahaan telekomunikasi enggan beralih berjualan paket data, ketika menjual layanan pesan singkat dan panggilan suara lebih menguntungkan.

Pada 2018, Facebook diam-diam menghentikan proyek Aquila untuk drone internet.

Dengan demikian, masih ada miliaran orang di dunia yang tidak terkoneksi ke internet. Namun dalam upaya menyediakan jejaring online untuk mereka, kita juga harus memperhatikan, internet macam apa yang akan kita tawarkan.

Tidaklah cukup tujuan mulia untuk menghubungkan seluruh dunia secara online: kita harus bekerja keras untuk memastikan bahwa jejaring online ini layak untuk dimasuki.

Anda dapat membaca artikel ini dalam bahasa Inggris dengan judul The fight to keep the internet free and open for everyone pada laman BBC Future.

Let's block ads! (Why?)



"semua" - Google Berita
November 08, 2019 at 03:11PM
https://ift.tt/2WTqQwK

Internet yang bebas dan terbuka untuk semua orang, masihkah layak diperjuangkan? - BBC Indonesia
"semua" - Google Berita
https://ift.tt/34ta3Di
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Internet yang bebas dan terbuka untuk semua orang, masihkah layak diperjuangkan? - BBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.