Search

Semua Wali Kota Kini Dukung RUU Omnibus Law - DDTC News

“Setelah dijelaskan Pak Menko, sekarang semua sudah mendukung. Pak Menko juga bilang pemerintah pusat selalu terbuka menerima saran dan masukan dari kami," katanya di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Baca Juga: Penjaja Makanan Bersepeda Kena Pajak, Pemkot Didemo

Airin mengaku para wali kota sebelumnya sempat khawatir kedua rancangan beleid itu akan mengganggu jalannya pemerintahan yang saat ini berjalan. Misal, soal penyederhanaan izin mendirikan bangunan.

Menurut Airin, para wali kota khawatir penyederhanaan itu akan mengakibatkan penerimaan retribusi dari pengurusan IMB menghilang. Namun hal itu dibantah pemerintah pusat, bahwa penyederhanaan itu sekadar untuk meningkatkan kepastian berusaha di daerah.

Isu retribusi memang sensitif bagi pemda. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) selain pajak juga menjadi andalan pemda. Dengan PAD yang maksimal, pemkot akan lebih mandiri perihal anggaran, sehingga tak lagi membebani pemerintah pusat.

Baca Juga: Asosiasi Pemkot Seluruh Indonesia Bentuk Tim Pengawal Omnibus Law

Airin juga berharap kedua RUU tersebut tidak memuat pasal yang bisa mengganggu sistem otonomi daerah. Nanti, Apeksi juga akan membuat tim khusus untuk mengkaji RUU Cipta Kerja dan Perpajakan. Nanti, hasil kajian pemda akan diserahkan ke Airlangga.

“Mumpung masih RUU. Sehingga saat nanti diketok palu, undang-undang itu bisa segera berjalan sesuai tujuan dibuatnya UU Cipta Kerja dan Perpajakan,” tutur Airin. (rig)

Baca Juga: Mau Tahu Perbedaan Penelitian dan Pemeriksaan Pajak? Simak di Sini

“Setelah dijelaskan Pak Menko, sekarang semua sudah mendukung. Pak Menko juga bilang pemerintah pusat selalu terbuka menerima saran dan masukan dari kami," katanya di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Baca Juga: Penjaja Makanan Bersepeda Kena Pajak, Pemkot Didemo

Airin mengaku para wali kota sebelumnya sempat khawatir kedua rancangan beleid itu akan mengganggu jalannya pemerintahan yang saat ini berjalan. Misal, soal penyederhanaan izin mendirikan bangunan.

Menurut Airin, para wali kota khawatir penyederhanaan itu akan mengakibatkan penerimaan retribusi dari pengurusan IMB menghilang. Namun hal itu dibantah pemerintah pusat, bahwa penyederhanaan itu sekadar untuk meningkatkan kepastian berusaha di daerah.

Isu retribusi memang sensitif bagi pemda. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) selain pajak juga menjadi andalan pemda. Dengan PAD yang maksimal, pemkot akan lebih mandiri perihal anggaran, sehingga tak lagi membebani pemerintah pusat.

Baca Juga: Asosiasi Pemkot Seluruh Indonesia Bentuk Tim Pengawal Omnibus Law

Airin juga berharap kedua RUU tersebut tidak memuat pasal yang bisa mengganggu sistem otonomi daerah. Nanti, Apeksi juga akan membuat tim khusus untuk mengkaji RUU Cipta Kerja dan Perpajakan. Nanti, hasil kajian pemda akan diserahkan ke Airlangga.

“Mumpung masih RUU. Sehingga saat nanti diketok palu, undang-undang itu bisa segera berjalan sesuai tujuan dibuatnya UU Cipta Kerja dan Perpajakan,” tutur Airin. (rig)

Baca Juga: Mau Tahu Perbedaan Penelitian dan Pemeriksaan Pajak? Simak di Sini

Let's block ads! (Why?)



"semua" - Google Berita
March 04, 2020 at 06:45PM
https://ift.tt/2PKOmtq

Semua Wali Kota Kini Dukung RUU Omnibus Law - DDTC News
"semua" - Google Berita
https://ift.tt/34ta3Di
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Semua Wali Kota Kini Dukung RUU Omnibus Law - DDTC News"

Post a Comment

Powered by Blogger.