Search

Masa Jabatan Semua Plt OPD Akan Berakhir - Jambi Independent Online

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Hingga saat ini masih ada tujuh jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi, masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sementara untuk masa jabatan tersebut akan berakhir hingga 25 Februari mendatang.

Tujuh jabatan eselon II ini sudah diatur berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU Nomor 30 tahun 2014 tentang admistrasi pemerintahan, serta peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN bahwa jabatan Plt tidak boleh lebih dari tiga bulan, kecuali diperpanjang.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Pahari mengatakan bahwa saat ini masih menunggu keputusan Gubernur Jambi setelah semua diajukan. "Masih dalam proses, nanti yang menentukan pejabatnya itu pak gubernur yang menunjuk," kata dia, Jumat (21/2).

Kemudian, untuk mekanisme penunjukan Plt, Pahari menyebutkan tak ada batas waktu untuk perpanjangan penjabat. Pasalnya, penunjukan itu tergantung atas Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Meski demikian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi akan melakukan proses lelang.

"Untuk lelangnya kita masih menunggu kesimpulan akhir dari KASN, setelah itu baru akan kita lakukan lelang," tambahnya.

Seperti diketahui ada beberapa OPD di Pemprov Jambi yang masih diisi oleh PLT seperti Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Satpol PP Provinsi Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, kemudian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi. Selanjutnya, Biro Umum Provinsi Jambi dan Biro Kesramas.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Budiayako sebagai sekretaris Komisi I mengatakan agar Gubernur Jambi melakukan evaluasi terhadap para penjabat Plt yang saat ini masih menjabat sebagai kepala dinas.

"Jangan sampai kejadian ini terulang kembali seperti Plt RSUD yang telah menjabat tiga tahun lebih," kata dia. Lanjutnya, Budiayako juga mengingat kan kepada Gubernur Jambi dan Sekda Provinsi Jambi untuk tertib dan menaati aturan, pasalnya untuk Plt tidak boleh menjabat lebih dari tiga bulan. Kemudian juga, dirinya juga meminta untuk mengevaluasi Diknas Provinsi Jambi.

"Ini sangat penting untuk di evaluasi, karena sebentar lagi akan ujian PPDB, tempatkan orang yang profesional dan berkompeten," tandasnya. (slt)

Let's block ads! (Why?)



"semua" - Google Berita
February 22, 2020 at 11:02AM
https://ift.tt/2PdpwT2

Masa Jabatan Semua Plt OPD Akan Berakhir - Jambi Independent Online
"semua" - Google Berita
https://ift.tt/34ta3Di
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Masa Jabatan Semua Plt OPD Akan Berakhir - Jambi Independent Online"

Post a Comment

Powered by Blogger.