Search

Tak Semua Surat Tilang Elektronik Diterima Pelanggar, Mengapa? - Liputan6.com

Liputan6.com, Surabaya Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan mencatat ada 6.035 pelanggaran yang terpantau lewat tilang elektronik selama sebulan terakhir. Sejak 16 Januari lalu, diberlakukan program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

"Namun dari jumlah pelanggaran itu, yang dilakukan penindakan yakni sebanyak 2.578 pelanggar," tutur Budi di Mapolda Jatim, Rabu (19/2/2020).

Ia menyebutkan sebanyak 3.457 pelanggar yang kena tilang elektronik belum ditindak karena sejumlah alasan. Tercatat, 536 pelanggar yang tidak melakukan konfirmasi, 651 surat konfirmasi dalam proses kirim, 1.553 plat nomor selain L dan W, serta 717 surat konfirmasi yang kembali. 

Menurut Budi, surat konfirmasi kembali karena alamat tidak lengkap, rumah kosong, dan pindah tanpa kabar.

Sementara, pelanggaran tilang elektronik terbanyak adalah menerobos lampu merah atau traffic light. Jumlahnya mencapai 3.285 pelanggar dan yang sudah dilakukan penindakan sebanyak 1.482 pelanggar.

Pelanggaran terbanyak kedua adalah melanggar rambu atau marka sebanyak 1.712 pelanggar. Batas kecepatan dilanggar menempati posisi ketiga terbanyak tilang elektronik sebanyak 268 pelanggar.

Keempat, pelanggar penggunaan sabuk pengaman sejumlah 427 dan pengendara tidak memakai helm menduduki posisi kelima terbanyak tilang elektronik, yakni 202 pelanggar.

“Ada juga pengendara menggunakan ponsel sebanyak 96 pelanggar namun tidak dikeluarkan tilang elektronik,” ucapnya.

Let's block ads! (Why?)



"semua" - Google Berita
February 19, 2020 at 06:00PM
https://ift.tt/2V2BYbS

Tak Semua Surat Tilang Elektronik Diterima Pelanggar, Mengapa? - Liputan6.com
"semua" - Google Berita
https://ift.tt/34ta3Di
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tak Semua Surat Tilang Elektronik Diterima Pelanggar, Mengapa? - Liputan6.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.