Search

Mendagri soal RUU Otsus Papua: Semua Usulan Ditampung Asal Berkerangka NKRI - detikNews

Jakarta -

Undang-undang (UU) Nomor 21 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua akan habis masa berlakunya tahun 2021. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan rancangan undang-undang tersebut telah masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.

"Undang-undangnya akan selesai di tahun 2021. Sehingga kami sudah mengajukan kepada Komisi II untuk masuk di Prolegnas 2020," kata Tito di kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).


Tito mengatakan akan tetap menggunakan sistem bottom-up dan top-down dalam menjaring aspirasi mengenai UU Otsus Papua yang akan dibahas di Prolegnas tersebut. Dia mengatakan semua aspirasi akan ditampung asal Papua tetap dalam kerangka NKRI.

"Kalau dari pusat jelas yang paling utama tetap apapun aspirasi kita tampung selama dalam kerangka NKRI. Itu bagi kita hal yang terpenting dari pusat. Tapi apapun idenya untuk mempercepat pembangunan Papua tentunya kita pasti akan tampung aspirasinya," tegasnya.

Simak juga video DPR Minta Pemerintah Pusat-Pemprov Papua Sukseskan PON 2020:

Let's block ads! (Why?)



"semua" - Google Berita
February 05, 2020 at 06:07PM
https://ift.tt/31qMBq2

Mendagri soal RUU Otsus Papua: Semua Usulan Ditampung Asal Berkerangka NKRI - detikNews
"semua" - Google Berita
https://ift.tt/34ta3Di
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mendagri soal RUU Otsus Papua: Semua Usulan Ditampung Asal Berkerangka NKRI - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.