Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan ibu kota berstatus tanggap darurat bencana Virus Corona Covid-19.
Atas dasar itu, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan surat seruan untuk menghentikan sementara semua kegiatan perkantoran per Senin (23/3) hingga 5 April 2020.
Selain itu, Anies juga menyerukan menutup sementara operasional tempat hiburan terkait antisipasi dan penanggulangan virus corona Covid-19.
Sama seperti perkantoran, penutupan usaha wisata dan tempat hiburan di DKI Jakarta berlaku terhitung 23 Maret hingga 5 April 2020.
"Mengingat penyebaran corona virus yang makin mengkhawatirkan kami akan melakukan menutup sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia, Jumat (20/3/2020).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi "Coronavirus Disease" (COVID-19).
Industri pariwisata yang diberlakukan penutupan sementara di antaranya klub malam, diskotek, pub, karaoke keluarga, karaoke eksekutif, bar, griya pijat, spa, bioskop, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur, area permainan ketangkasan manual, mekanik dan elektronik untuk orang dewasa.
Dia juga mengimbau agar semua pemilik industri pariwisata membersihkan lingkungan dengan pembersih kuman atau didisinfeksi serta melakukan sosialisasi kepada karyawan akan bahaya penularan COVID-19.
"Dan kami turut mengimbau terhadap penyelenggara kegiatan MICE, baik itu hotel ataupun ballroom untuk menunda kegiatan penyelenggaraan 'event' dan atau kegiatan sampai batas waktu yang ditentukan," ujar Cucu.
"semua" - Google Berita
March 20, 2020 at 08:45PM
https://ift.tt/2U4E4qI
Jakarta Berstatus Darurat Corona, Semua Tempat Hiburan Diperintahkan Tutup - Suara.com
"semua" - Google Berita
https://ift.tt/34ta3Di
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jakarta Berstatus Darurat Corona, Semua Tempat Hiburan Diperintahkan Tutup - Suara.com"
Post a Comment