JAKARTA, investor.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginstruksikan seluruh Komite Fasilitasi (FAL) bandara internasional di Indonesia untuk meningkatkan pengawasan secara intensif menyusul sudah masuknya Virus Korona ke Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, sebagai Ketua Komite FAL Nasional, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan lebih intensif mengambil langkah dalam mengantisipasi penyebaran Virus Korona di seluruh wilayah Indonesia.
"Setelah terdapat dua WNI (warga negara Indonesia) yang terjangkit Virus Korona di Indonesia. Kami mengimbau kepada seluruh Komite FAL Bandar Udara untuk kembali melakukan pengawasan intensif di seluruh bandar udara," jelas Novie Riyanto dalam keterangannya, Selasa (3/3).
Novie Riyanto menambahkan, kepala kantor otoritas bandar udara (OBU), kepala unit penyelenggara bandar udara (UPBU), serta executive general manager badan usaha bandar udara (EGM BUBU) selaku ketua Komite FAL Bandar Udara bertanggung jawab memantau dan mengkoordinasikan fungsi pengawasan pemerintah yang dijalankan oleh kantor kesehatan pelabuhan (KKP) di bandar udara internasional untuk mencegah penyebaran Virus Korona di seluruh wilayah Indonesia.
“Kepala OBU, kepala UPBU, dan EGM BUBU selaku ketua Komite FAL Bandar Udara berkewajiban memantau segala perkembangan terkait pencegahan penyebaran Virus Korona di Indonesia," tegas Novie.
Pemantauan itu, lanjut Novie, terutama dalam menerapkan, mengkoordinasikan, dan melakukan update pelaksanaan sistem pengawasan penyebaran penyakit menular berbahaya melalui pintu lalu lintas orang di bandar udara.
Untuk itu, kata Novie, perlu koordinasi intensif dengan seluruh bandar udara di wilayah kerjanya serta berkoordinasi dengan KKP.
Untuk diketahui, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2015, pada Bab I Tujuan Program, agar semua pihak yang terkait dengan Fasilitasi (FAL) memahami ruang lingkup, prosedur dan tata cara sesuai dengan kewenangan, tugas, fungsi, dan tanggung jawab institusi terkait dan penyelenggara jasa terkait dalam rangka penyelenggaraan Fasilitasi (FAL) di Indonesia.
“Kami instruksikan seluruh pengawasan serta pemeriksaan penumpang dan kru pesawat untuk dilakukan secara intensif. Pemeriksaan berlaku bagi semua penumpang tanpa pengecualian,” papar Novie.
Novie menambahkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus memberikan dukungan penuh kepada KKP dalam menjalankan tugasnya, berikut dengan seluruh stakeholders penerbangan untuk dapat bekerja sama dalam meningkatkan pengawasan pada bidangnya masing-masing.
“Dan kepada semua penumpang, dimohon kerja samanya untuk melakukan pelaporan kepada petugas kesehatan setempat jika merasa kurang sehat agar segera melaporkan dan memeriksakan diri kepada petugas kesehatan di bandara, jangan abaikan gejala-gejalanya demi kesehatan anda dan orang lain,” tutup Novie.
Sumber : Investor Daily
"semua" - Google Berita
March 03, 2020 at 04:20PM
https://ift.tt/39leNOl
Antisipasi Korona, Kemenhub Periksa Semua Penumpang Penerbangan Internasional - Investor Daily
"semua" - Google Berita
https://ift.tt/34ta3Di
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Antisipasi Korona, Kemenhub Periksa Semua Penumpang Penerbangan Internasional - Investor Daily"
Post a Comment